JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Satpol PP Kota Jambi membuat keputusan yang tegas dalam menghadapi potensi masalah keamanan yang mungkin timbul menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dalam fokus pencegahan, mereka telah memutuskan untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap peredaran Minuman Beralkohol (Minol), terutama di wilayah pinggiran kota yang dicurigai sebagai pusat aktivitas konsumsi Minol.
Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan, pentingnya antisipasi terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru, dengan menjelaskan bahwa kegiatan kriminalitas sering kali dipicu oleh konsumsi Minol.
"Kami akan melakukan antisipasi Nataru, tetap turun ke lokasi-lokasi yang dicurigai jadi peredaran Minol. Utamanya wilayah pinggiran," kata Kasatpol PP Kota Jambi, Feriadi, Kamis (7/12/2023).
Feriadi juga menyampaikan fokus pengawasan terutama pada tempat-tempat seperti Bar, PUB, Karaoke, dan warung remang-remang, yang dikenal sebagai tempat konsumsi Minol yang potensial.
Dengan kesadaran akan keterkaitan antara Minol dan tindakan kriminalitas, langkah-langkah pencegahan seperti ini dianggap sebagai upaya yang relevan dan proaktif.
Dalam pengalamannya, Feriadi mencatat bahwa selama operasi mereka sepanjang tahun 2022 hingga pertengahan 2023, telah ditemukan sekitar 2.000 botol Minol berbagai jenis yang dianggap ilegal, menunjukkan tingginya peredaran Minol tanpa izin di Kota Jambi.
